Selasa, 13 Januari 2026 10:12 WITA

Sarkowi Dorong Penyusunan Master Plan Terpadu untuk Perlindungan Hutan

Selasa, 13 Januari 2026 10:12 WITA

Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sarkowi V Zahry, menekankan perlunya penyusunan master plan terpadu sebagai upaya strategis dalam perlindungan dan pengelolaan hutan di Benua Etam.

Menurut Sarkowi, selama ini berbagai lembaga telah diberi mandat langsung oleh Presiden untuk menjalankan program penghijauan dan perlindungan hutan.

Lembaga-lembaga tersebut mencakup kementerian terkait, aparat kepolisian, hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tugas yang diemban meliputi penanaman kembali kawasan hutan, pengamanan dari kebakaran, serta penindakan terhadap praktik illegal logging dan illegal mining.

Namun, Sarkowi menilai, langkah-langkah yang telah dijalankan masih bersifat parsial dan belum terintegrasi secara maksimal.

“Sehingga datanya sama, langkahnya disepakati bersama, dan pelaksanaannya juga akan lebih bagus. Jangan lagi ego sektoral seperti sekarang,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (13/1/2026).

Ia menambahkan, master plan terpadu sangat penting untuk memperjelas pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan lembaga terkait lainnya.

Dengan demikian, setiap langkah strategis yang diambil tidak akan tumpang tindih dan dapat berjalan lebih efektif di lapangan.

Menanggapi pernyataan Gubernur Kaltim yang menyebut luas hutan di provinsi ini masih relatif besar, Sarkowi menilai pernyataan tersebut tidak sepenuhnya keliru.

Namun, ia menekankan pentingnya pemutakhiran data sesuai kondisi riil di lapangan.

“Pak Gubernur tidak salah juga, karena beliau memakai pembanding dari luasan yang ada. Tapi datanya harus betul-betul menggambarkan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Sarkowi menekankan, dengan adanya master plan bersama, akan terlihat dengan jelas tanggung jawab masing-masing pihak.

“Nanti akan terlihat provinsi harus melakukan apa, pusat melakukan apa, dan lembaga lain melakukan apa. Setelah itu, segera lakukan sinkronisasi dan kerja sama antara semua pihak,” imbuhnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan hutan di Kaltim sekaligus mencegah praktik-praktik ilegal yang merusak ekosistem dan sumber daya alam di provinsi ini.