Sabtu, 26 September 2026 15:23 WITA

Utang Miliaran ke Bankaltimtara Lunas, Pemkab Kukar Tinggal Tuntaskan Penatausahaan

Sabtu, 26 September 2026 15:23 WITA

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.(Foto:Rian,).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.(Foto:Rian,).

ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pinjaman daerah senilai Rp820 miliar kepada Bankaltimtara telah dilunasi. Pelunasan tersebut dilakukan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026, sementara Pemkab Kukar kini tinggal menyelesaikan proses penatausahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa seluruh kewajiban atas pinjaman tersebut telah dibayarkan sesuai dengan jumlah pinjaman yang ada. Setelah pembayaran tuntas, pemerintah daerah melanjutkan tahapan administratif untuk memastikan seluruh proses tercatat dan berjalan sesuai aturan.

“Alhamdulillah, Sudah lunas,” kata Aulia, saat ditemui oleh awak media, Sabtu (26/09/2026).

Ia menjelaskan, pelunasan dilakukan sesuai dengan jumlah pinjaman yang sebelumnya disepakati Pemkab Kukar dengan Bankaltimtara. Setelah kewajiban substantif diselesaikan, pemerintah daerah kini melakukan proses penatausahaan atas pembayaran tersebut.

“Kita sudah membayar sesuai dengan jumlah pinjaman yang ada. Sekarang kami dalam tahap melakukan proses penatausahaannya, sehingga ini sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.

Pinjaman Rp820 miliar tersebut sebelumnya disepakati Pemkab Kukar bersama Bankaltimtara pada Maret 2026. Dana tersebut digunakan untuk membantu penyelesaian kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga atau rekanan atas pekerjaan tahun anggaran 2025.

Dalam perkembangannya, pelunasan pinjaman menjadi bagian dari pengelolaan kewajiban jangka pendek pemerintah daerah. Aulia menegaskan pembayaran harus diselesaikan sebelum masa tahun anggaran berakhir.

“Kan memang utang kita itu jangka pendek, harus dilunasi sebelum habis masa tahun anggaran,” pungkasnya.

Dengan lunasnya pinjaman tersebut, Pemkab Kukar selanjutnya memastikan aspek administrasi dan penatausahaan pembayaran diselesaikan sesuai ketentuan yany berlaku.(Adv/diskominfokukar/Rian)