ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kini diperkuat melalui pengembangan keterampilan dan kegiatan produktif. Hal ini ditandai dengan peresmian Sarana Asimilasi dan Edukasi Pemasyarakatan Tangga Arung (SAE PASTARUNG) yang dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama para pemangku kepentingan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Yan Rusmanto, menjelaskan SAE PASTARUNG menjadi wadah bagi warga binaan untuk mempelajari keterampilan kerja sekaligus memperoleh pengalaman menjalankan kegiatan usaha. Pembinaan tersebut meliputi pelatihan vokasi, praktik langsung, hingga pemasaran produk, termasuk pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan untuk mendukung ketahanan pangan.
“Pembinaan tidak hanya dilakukan di dalam Lapas, tetapi juga diarahkan pada kegiatan produktif yang memberikan pengalaman nyata. Mulai dari pelatihan, praktik kerja, sampai bagaimana hasil produksinya bisa dipasarkan,” ujar Yan.
Selain mengembangkan kegiatan di sektor pangan, SAE PASTARUNG juga memiliki sejumlah unit usaha, seperti kafe, pencucian mobil, dan produksi tempe. Keberadaan berbagai kegiatan tersebut diharapkan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengenal proses kerja, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.
Yan menilai, proses mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Dukungan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga terkait dinilai penting agar keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan dapat dikembangkan menjadi peluang untuk hidup mandiri.
“Warga binaan ini juga bagian dari masyarakat Kutai Kartanegara. Ketika nantinya kembali ke lingkungan masing-masing, mereka tetap membutuhkan dukungan agar bisa menjalani kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.
Dukungan terhadap pengembangan SAE PASTARUNG juga disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Moh. Rifani, yang hadir mewakili Bupati Kukar. Ia menyatakan pemerintah daerah siap berkontribusi melalui perangkat daerah terkait, terutama dalam memberikan pendampingan dan meningkatkan kapasitas warga binaan di bidang pertanian maupun peternakan.
Menurut Rifani, bentuk dukungan tersebut dapat berupa transfer pengetahuan, penyuluhan, hingga bantuan sarana produksi sesuai kebutuhan dan ketersediaan sumber daya. Penyediaan benih sayuran serta kebutuhan pendukung kegiatan pertanian juga menjadi salah satu peluang yang dapat dikoordinasikan untuk menunjang keberlangsungan program.
“Kegiatan ini sangat positif dan patut kita dukung. Warga binaan juga memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang bisa dikembangkan,” ungkap Rifani.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan bahwa keberlanjutan SAE PASTARUNG bergantung pada kolaborasi antara berbagai pihak. Pemerintah daerah diharapkan membantu melalui penyuluhan dan pendampingan, sedangkan dunia usaha berpeluang berkontribusi dalam penyediaan modal maupun pengembangan usaha. Warga binaan akan terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan produktif tersebut.
Melalui kerja sama yang dituangkan dalam MoU, pihak Lapas berupaya membangun pola pembinaan yang terintegrasi, mulai dari proses produksi hingga pemasaran. Dengan demikian, keterampilan yang dipelajari warga binaan diharapkan dapat menjadi modal untuk memperoleh penghasilan dan merintis usaha setelah kembali menjalani kehidupan di luar Lapas.
Wayan menambahkan, pelaksanaan program asimilasi tetap mengedepankan ketentuan keamanan dan tata tertib pemasyarakatan. Warga binaan yang mengikuti kegiatan di luar area hunian wajib memenuhi persyaratan administratif dan substantif, sedangkan pelaksanaannya tetap berada dalam pengawasan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Peresmian SAE PASTARUNG diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pembinaan kemandirian sekaligus membuka peluang reintegrasi sosial bagi warga binaan. Melalui sinergi Lapas, pemerintah daerah, dan dunia usaha, mereka diharapkan memiliki bekal keterampilan yang memadai untuk kembali ke masyarakat, memperoleh penghidupan yang layak, dan berkontribusi secara positif.(Adv/Diskominfokukar/Rian)




