ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kerusakan Jalan Martadinata dan Jalan Sukarelawan di Kelurahan Muara Jawa Ilir, Kecamatan Muara Jawa, masih menjadi persoalan yang menghambat akses masyarakat, terutama saat air pasang. Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan telah menuntaskan pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kedua ruas jalan tersebut.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, menjelaskan bahwa kewenangan pihaknya dalam mendukung keamanan dan kenyamanan pengguna jalan salah satunya melalui penyediaan fasilitas penerangan. Pembangunan LPJU di Jalan Martadinata dan Jalan Sukarelawan telah dilaksanakan sejak 2025 dan dituntaskan pada 2026.
“Kalau dari sisi penerangan jalan, pembangunan LPJU di Jalan Martadinata dan Jalan Sukarelawan sudah kami tuntaskan. Pekerjaan kami di kedua lokasi tersebut sudah selesai,” ujar Juandi, Rabu (21/10/2026).
Ia menyebutkan, jumlah lampu yang terpasang di masing-masing ruas jalan diperkirakan mencapai 60 titik. Dengan demikian, total penerangan yang dibangun di Jalan Martadinata dan Jalan Sukarelawan diperkirakan mencapai sekitar 120 titik lampu.
Meski fasilitas penerangan telah tersedia, kondisi badan jalan yang masih berupa tanah menjadi kendala tersendiri bagi masyarakat. Terlebih ketika air pasang, akses kendaraan yang melintasi kedua ruas jalan tersebut dapat terhambat.
“Belum ada rekayasa lalu lintas karena jalan tersebut masih bisa dilalui. Namun, ketika ada aktivitas pengangkutan hasil tambak atau perkebunan dan air sedang pasang, kendaraan tidak bisa melintas. Masyarakat harus menunggu sampai air surut,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga kini belum tersedia jalan alternatif untuk mengalihkan arus kendaraan apabila akses di kedua ruas jalan tersebut mengalami hambatan. Akibatnya, masyarakat masih bergantung pada kondisi jalan yang ada untuk menjalankan aktivitas sehari-hari maupun mengangkut hasil tambak dan perkebunan.
Sementara itu, Dishub Kukar juga belum menerapkan pembatasan tonase kendaraan yang melintas di Jalan Martadinata dan Jalan Sukarelawan. Menurut Ahmad Junaidi, aktivitas transportasi di kawasan tersebut relatif terbatas dan tidak terdapat aktivitas perusahaan yang menjadi dasar penerapan pembatasan tonase.
“Untuk saat ini tidak ada pembatasan tonase kendaraan. Aktivitas di kawasan itu lebih banyak untuk pengangkutan hasil perkebunan, hasil tambak, serta kegiatan masyarakat sehari-hari,” tandasnya.
Dengan rampungnya pembangunan LPJU, Dishub Kukar telah menyelesaikan penanganan dari sisi penerangan jalan. Adapun persoalan kerusakan badan jalan masih memerlukan perhatian dan koordinasi dengan instansi yang berwenang agar akses masyarakat di Kelurahan Muara Jawa Ilir dapat lebih aman dan lancar, termasuk saat air pasang.(Adv/diskominfokukar/Rian)




