ZONAKALTIM.ID, SAMARINDA – Kuota BBM Kaltim Bertambah, Syafruddin Minta Tata Kelola Distribusi Dibenahi.
Pemerataan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafruddin, mendorong evaluasi distribusi agar pelayanan BBM bersubsidi tidak terpusat di SPBU tertentu.
Syafruddin Nilai Persoalan Antrean BBM di Kaltim Tidak Bisa Diabaikan
Syafruddin menilai, persoalan antrean BBM di Kaltim tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah kuota. Perbaikan tata kelola penyaluran dan pengawasan distribusi juga diperlukan untuk memastikan pasokan sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
Baca juga:
“Persoalan BBM di Kalimantan Timur ini sudah sangat kronis. Antrean panjang terjadi di berbagai SPBU dan masalahnya bukan semata-mata keterbatasan kuota, tetapi juga tata kelola distribusi BBM yang belum berjalan dengan baik,” ujar Syafruddin saat ditemui awak media, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, kesenjangan harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi turut membuka peluang penyalahgunaan. Ia mencontohkan, harga solar bersubsidi berada di kisaran Rp5.800 per liter, sedangkan solar untuk kebutuhan industri mencapai Rp23.000 hingga Rp24.000 per liter. Selisih harga yang besar tersebut berpotensi mendorong praktik pengalihan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
Karena itu, Syafruddin meminta pemerintah daerah tidak hanya menunggu penambahan kuota, tetapi juga mengambil peran dalam mengevaluasi mekanisme distribusi. Ia menilai, koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kota dengan pihak terkait perlu diperkuat untuk mencari solusi atas antrean yang terus terjadi.
“Pemerintah daerah harus ikut berperan mengurai antrean panjang dengan mengevaluasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi di SPBU,” tegasnya.
Baca juga:
Ia juga menyoroti penyaluran BBM bersubsidi yang hanya tersedia di SPBU tertentu. Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat terkonsentrasi di lokasi yang menyediakan Pertalite dan solar bersubsidi sehingga berpotensi memicu penumpukan kendaraan.
Syafruddin mendorong agar pemerataan penyaluran dipertimbangkan dengan memberikan kesempatan kepada lebih banyak SPBU untuk melayani BBM bersubsidi, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan persebaran layanan yang lebih merata, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan tempat pengisian sehingga antrean tidak menumpuk di titik-titik tertentu.
Dalam mekanisme pengajuan kuota, ia menjelaskan bahwa pemilik SPBU mengajukan permohonan yang disertai rekomendasi kepala daerah untuk diteruskan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari proses penelaahan dalam penetapan kuota BBM.
Syafruddin mengungkapkan, dirinya telah beberapa kali menyuarakan keluhan masyarakat mengenai kuota BBM melalui media sosial dan berdiskusi dengan Kepala BPH Migas. Upaya tersebut, katanya, turut diikuti dengan penambahan kuota BBM untuk Kaltim.
Meski demikian, ia menegaskan penambahan kuota perlu diiringi pembenahan distribusi dan pengawasan yang lebih ketat. Menurutnya, pemerataan SPBU penyalur, pencegahan penyalahgunaan, serta keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi bagian penting agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan antrean panjang di Kaltim dapat dikurangi. (RR)




