ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Ketergantungan pasar kerja terhadap sektor pertambangan menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk memperluas peluang kerja di sektor lain, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar mulai menyiapkan program Green Job yang ditargetkan berjalan pada 2027.
Program ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, terutama kelompok usaha di sektor informal dan non-ekstraktif. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga mampu mengembangkan usaha produktif yang berkelanjutan.
Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menjelaskan Green Job merupakan salah satu upaya untuk menyeimbangkan kebutuhan pasar kerja dengan pengembangan sektor ekonomi alternatif. Menurutnya, peluang usaha di luar pertambangan perlu diperkuat agar masyarakat memiliki pilihan yang lebih beragam dalam memperoleh penghasilan.
“Green Job kami siapkan untuk mulai diterapkan pada 2027. Arahnya adalah memperkuat sektor usaha di luar kegiatan ekstraktif, sehingga pengembangan lapangan kerja tidak hanya bertumpu pada sektor pertambangan,” kata Dandy, Sabtu (24/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, Distransnaker akan menyasar kelompok masyarakat yang telah dibina oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Kelompok dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan menjadi sasaran potensial karena memiliki kegiatan usaha yang dapat dikembangkan melalui peningkatan keterampilan.
Dendy menerangkan, program tersebut tidak hanya berfokus pada pelatihan tenaga kerja, tetapi juga mendorong kelompok usaha agar mampu berkembang secara mandiri. Karena itu, penguatan kapasitas akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi usaha masing-masing kelompok, termasuk peluang mengakses pembiayaan melalui Kredit Kukar Idaman Terbaik.
“Kami ingin kelompok binaan dari dinas teknis memiliki kemampuan yang cukup untuk mengembangkan usahanya. Selain peningkatan keterampilan, kami juga berupaya membuka akses permodalan agar mereka bisa tumbuh menjadi wirausaha mandiri,” tuturnya.
Untuk merealisasikan program tersebut, Distransnaker kini menyiapkan pendataan bersama OPD terkait sebagai dasar penyusunan kebutuhan pelatihan dan anggaran. Kelompok yang akan mengikuti program nantinya diusulkan oleh dinas teknis berdasarkan kebutuhan peningkatan kompetensi yang belum terpenuhi.
Skema ini sekaligus menempatkan Distransnaker sebagai fasilitator peningkatan keterampilan, sementara penyediaan sarana dan bantuan usaha tetap menjadi kewenangan OPD sesuai bidang masing-masing. Dengan pembagian peran tersebut, pelatihan diharapkan dapat menjawab persoalan nyata yang dihadapi kelompok usaha di lapangan.
Dendy mencontohkan, kelompok perikanan dapat memperoleh pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan usaha. Sementara itu, kelompok pertanian yang telah menerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dapat difasilitasi pelatihan pengoperasian serta pemeliharaan peralatan agar bantuan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Meski demikian, jumlah peserta Green Job belum ditentukan karena masih menunggu hasil pendataan dari OPD terkait. Distransnaker juga merencanakan pemerataan pelaksanaan program dengan mempertimbangkan keterwakilan masyarakat dari tiga kawasan Kukar, yakni hulu, tengah, dan pesisir, sesuai kemampuan anggaran daerah.
Selain memperluas akses pelatihan, program ini akan didorong melalui pola berbagi keterampilan antarkelompok. Peserta yang telah memiliki kompetensi, termasuk sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), diharapkan dapat membantu menyebarkan pengetahuan kepada kelompok lain yang belum memperoleh kesempatan mengikuti pelatihan secara langsung.
Menurut Dendy, pendekatan tersebut dapat memperluas jangkauan manfaat program tanpa harus seluruh kelompok mengikuti pelatihan secara bersamaan. Dengan demikian, keterampilan yang telah diperoleh peserta dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat lainnya.
“Kelompok yang sudah mendapatkan pembekalan dan memiliki kompetensi diharapkan bisa berbagi pengetahuan dengan kelompok lain. Jadi, manfaat pelatihan tidak berhenti pada peserta yang mengikuti kegiatan, tetapi juga bisa dirasakan masyarakat yang lebih luas,” tandasnya.
Distransnaker Kukar berharap Green Job dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus membuka peluang kerja di luar sektor ekstraktif. Sebelum diterapkan pada 2027, pendataan kelompok sasaran, pemetaan kebutuhan kompetensi, serta penyesuaian anggaran akan menjadi tahapan penting dalam persiapan program tersebut.(adv/diskominfokukar/rian)




