ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengalokasikan honor Rp3 juta bagi pendamping program RT Terbaik pada 2026. Honor tersebut diberikan berdasarkan penyelesaian paket pekerjaan, mulai dari perencanaan kegiatan, pendampingan pelaksanaan, hingga penyusunan pertanggungjawaban program.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan pendamping direkrut untuk membantu setiap RT menjalankan tahapan program secara terarah. Sistem kerja yang diterapkan tidak menggunakan skema gaji bulanan, melainkan berdasarkan tugas yang harus diselesaikan hingga seluruh rangkaian pendampingan tuntas.
“Honor pendamping diberikan berdasarkan paket pekerjaan. Mereka bertugas membantu RT mulai dari menyusun perencanaan, mendampingi pelaksanaan kegiatan, sampai menyelesaikan pertanggungjawaban. Jika seluruh tahapan sudah selesai, maka tugas pendamping juga berakhir,” kata Arianto, Sabtu (24/10/2026).
Pada tahap awal pelaksanaan 2026, kegiatan pendampingan direncanakan berlangsung selama Oktober hingga Desember. Setelah proses perekrutan dan penetapan rampung, pendamping akan mulai bekerja bersama RT untuk mempersiapkan rencana kegiatan, memastikan pelaksanaannya berjalan baik, serta membantu menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.
DPMD Kukar juga telah membuka pendaftaran calon pendamping yang dijadwalkan berlangsung hingga 25 Oktober 2026. Dalam mekanisme perekrutan tersebut, setiap RT diminta mengajukan tiga calon untuk selanjutnya mengikuti seleksi sebelum ditetapkan satu orang pendamping.
“Setiap RT mengusulkan tiga calon pendamping. Setelah itu, tim Pendekar Desa bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan akan menyeleksi nama-nama tersebut untuk menentukan satu orang yang bertugas mendampingi masing-masing RT,” imbuhnya.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah ketentuan bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi. Calon pendamping harus berusia sekurang-kurangnya 19 tahun. Selain memenuhi batas usia tersebut, DPMD Kukar memprioritaskan calon yang tinggal di lingkungan RT yang akan didampingi agar lebih mengenal kondisi wilayah dan kebutuhan warganya.
Mengenai besaran honor, ia menerangkan dana tersebut bersumber dari anggaran program RT Terbaik. Alokasi Rp3 juta mencakup tiga paket pekerjaan yang berkaitan dengan tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, sehingga pembayaran tidak didasarkan pada jumlah bulan bekerja, tetapi pada rangkaian tugas pendampingan yang menjadi tanggung jawab masing-masing pendamping.
Melalui skema tersebut, Pemkab Kukar berharap pendamping dapat membantu RT melaksanakan program secara tertib, mulai dari tahap penyusunan rencana hingga pelaporan kegiatan. Kehadiran pendamping yang memahami kondisi masyarakat setempat juga diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan program RT Terbaik agar sesuai kebutuhan warga dan ketentuan yang berlaku. (Adv/Diskominfo Kukar/Rian)




