Rabu, 28 Oktober 2026 16:21 WITA

Disdikbud Kukar Siapkan Peluang Kolaborasi dengan Dunia Usaha untuk Rawat Cagar Budaya

Rabu, 28 Oktober 2026 16:21 WITA

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Mohammad Saidar. (Rian)
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Mohammad Saidar. (Rian)

ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Keterlibatan dunia usaha menjadi salah satu opsi yang ingin didorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat pelestarian cagar budaya. Melalui peluang kerja sama dengan perusahaan, termasuk pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau *corporate social responsibility* (CSR), upaya perawatan situs bersejarah diharapkan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Mohammad Saidar, mengatakan koordinasi pelestarian cagar budaya selama ini lebih banyak dilakukan bersama Balai Pelestarian Kebudayaan. Ke depan, pihaknya berencana menjajaki keterlibatan perusahaan, terutama yang beroperasi di kecamatan dengan keberadaan bangunan atau situs bersejarah.

Menurutnya, perusahaan yang berada di sekitar objek cagar budaya berpeluang mengambil bagian dalam menjaga warisan sejarah daerah. Untuk merealisasikan rencana tersebut, Disdikbud Kukar akan berupaya menyusun program yang dapat menjadi dasar kolaborasi, sehingga dukungan dari dunia usaha bisa diarahkan sesuai kebutuhan pelestarian.

“Ke depan, kami akan mencoba mengembangkan kerja sama ini. Kami ingin menyusun program agar perusahaan yang beroperasi di kecamatan yang memiliki situs bersejarah juga dapat membantu upaya pelestarian cagar budaya di wilayahnya,” kata Saidar.

Ia menjelaskan, program CSR dapat menjadi salah satu jalur untuk mendorong kontribusi perusahaan dalam pemeliharaan objek bersejarah. Dengan adanya dukungan tersebut, tanggung jawab menjaga cagar budaya diharapkan tidak hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi juga melibatkan pihak swasta sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku.

Ia mencontohkan sebuah bangunan peninggalan Belanda di Kecamatan Sanga-Sanga yang kini dimanfaatkan sebagai kantor perusahaan. Bangunan tersebut masih dirawat oleh perusahaan yang menggunakannya, sehingga kondisinya tetap mendapat perhatian meskipun telah beralih fungsi.

“Di Sanga-Sanga terdapat bangunan peninggalan Belanda yang sekarang digunakan sebagai kantor perusahaan. Bangunan itu masih dirawat oleh perusahaan yang menempatinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ia menilai, praktik tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang beraktivitas di sekitar kawasan cagar budaya. Bentuk dukungan yang diberikan nantinya perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan objek, dengan tetap memperhatikan aturan serta prinsip pelestarian agar nilai sejarah bangunan tidak hilang.

Disdikbud Kukar berharap rencana kerja sama dengan dunia usaha dapat ditindaklanjuti melalui penyusunan program dan koordinasi bersama pihak terkait. Sinergi antara pemerintah daerah, Balai Pelestarian Kebudayaan, dan perusahaan diharapkan membuka peluang dukungan yang lebih luas untuk menjaga warisan sejarah di Kutai Kartanegara secara berkelanjutan. (Adv/Diskominfo Kukar/Rian)