ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Peningkatan kualitas aparatur pemerintahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) direncanakan menjangkau hingga tingkat desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar ingin memperluas kesempatan pengembangan kompetensi yang selama ini menyasar aparatur sipil negara (ASN), agar kepala desa dan perangkat desa juga mendapatkan perhatian serupa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan perluasan program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kukar. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat kemampuan aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Bupati mengarahkan agar program peningkatan kompetensi tidak hanya diberikan kepada ASN, tetapi juga mencakup kepala desa dan perangkat desa. Mereka juga perlu mendapat kesempatan untuk mengembangkan kemampuan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Arianto, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, aparatur desa memiliki tanggung jawab strategis karena berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dinilai penting agar kepala desa dan perangkatnya mampu menjalankan fungsi pemerintahan serta memberikan pelayanan secara lebih baik.
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, DPMD Kukar akan mengkaji berbagai kemungkinan yang dapat diterapkan. Salah satu alternatif yang mulai dipertimbangkan ialah membangun kemitraan dengan perguruan tinggi, sehingga tersedia peluang bagi perangkat desa untuk menempuh pendidikan lanjutan.
Arianto menyebutkan, rencana kerja sama tersebut masih memerlukan kajian untuk melihat peluang pelaksanaan dan bentuk program yang sesuai. Jika memungkinkan, kolaborasi dengan institusi pendidikan dapat menjadi salah satu jalur untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan desa.
“Apabila hasil kajian menunjukkan peluang yang memungkinkan, kami akan mencoba membangun kerja sama dengan perguruan tinggi. Salah satu opsi yang bisa dijajaki adalah memberikan kesempatan kepada perangkat desa untuk melanjutkan pendidikan melalui kerja sama tersebut,” tandasnya.
Melalui rencana ini, Pemkab Kukar berharap pengembangan kompetensi aparatur dapat menjangkau lebih banyak unsur pemerintahan, termasuk di tingkat desa. DPMD Kukar selanjutnya akan mematangkan kajian dan melihat skema yang memungkinkan untuk diterapkan, sehingga upaya peningkatan kualitas aparatur desa dapat mendukung tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik yang lebih baik. (Adv/Diskominfo Kukar/Rian)




