Selasa, 3 November 2026 10:11 WITA

Disketapang Kukar Siapkan GPM, Harga Murah Tetap Perhatikan Nasib Petani

Selasa, 3 November 2026 10:11 WITA

Kepala Disketapang Kukar, Ananias.(Rian)
Kepala Disketapang Kukar, Ananias.(Rian)

ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berpeluang mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang direncanakan berlangsung pada awal Desember 2026. Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kukar menyiapkan kegiatan tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Disketapang Kukar, Ananias, mengatakan pelaksanaan GPM akan tetap mengedepankan kerja sama lintas instansi agar penyediaan bahan pangan dapat berjalan efektif. Dalam kegiatan memperingati Hari Pangan Sedunia sebelumnya, Disketapang berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Kelompok Wanita Tani (KWT).

Dalam program ini, Disketapang menyediakan beras dari Perum Bulog, sedangkan dukungan transportasi dan kebutuhan teknis lainnya dikoordinasikan bersama Disperindag. Tingginya minat masyarakat terlihat dari stok beras yang disediakan untuk penjualan sehari dan langsung habis dibeli.

“Beras yang kami siapkan habis terjual pada hari pelaksanaan. Harganya juga lebih rendah dari harga pasar karena mendapat subsidi dari perusahaan daerah yang ikut mendukung kegiatan,” kata Ananias, Selasa (3/11/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan GPM tetap menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah. Disketapang memilih memprioritaskan penyediaan bahan pangan dengan harga terjangkau dibandingkan mengalokasikan dana untuk kebutuhan seremonial atau perlengkapan pendukung yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan kegiatan.

Menurutnya, penggunaan videotron maupun hiburan seperti penampilan band dan artis bukan menjadi kebutuhan utama dalam pelaksanaan pasar murah. Anggaran yang tersedia dinilai lebih bermanfaat jika diarahkan untuk mendukung akses masyarakat terhadap bahan pokok.

“Efisiensi yang diarahkan Bupati bukan berarti mengurangi manfaat kegiatan bagi masyarakat. Yang perlu ditekan adalah pengeluaran pendukung yang tidak terlalu penting, sementara tujuan utama pelayanan tetap harus tercapai,” ucapnya.

Untuk memastikan bahan pangan dapat dibeli secara merata, Disketapang juga menerapkan pembatasan jumlah pembelian pada komoditas tertentu. Pada beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), misalnya, pembelian umumnya dibatasi maksimal dua kemasan dalam satu transaksi. Jika setiap kemasan memiliki berat lima kilogram, masyarakat dapat membeli hingga 10 kilogram sekali transaksi.

Ia mengakui terdapat warga yang kembali mengantre setelah menyelesaikan pembelian pertama. Namun, petugas tetap mempertimbangkan kebutuhan rumah tangga selama pembelian dilakukan untuk konsumsi sendiri, bukan untuk dijual kembali demi mengambil keuntungan dari harga subsidi. Sementara itu, pembelian LPG tiga kilogram juga menerapkan ketentuan dengan mewajibkan pembeli menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

“Kami memahami kebutuhan setiap keluarga tidak sama. Yang kami antisipasi adalah pembelian barang bersubsidi dalam jumlah tertentu untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” ungkapnya.

Pelaksanaan GPM selama ini dilakukan secara berkala, rata-rata hampir setiap dua bulan sekali, dengan mempertimbangkan anggaran dan kebutuhan masyarakat. Disketapang juga berkoordinasi dengan Disperindag untuk mendukung operasi pasar, termasuk penyediaan beras SPHP sesuai kebutuhan kegiatan.

Meski demikian, jangkauan GPM belum mencakup seluruh 20 kecamatan di Kukar. Sejumlah wilayah yang menjadi lokasi kegiatan antara lain Tenggarong, Muara Jawa, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, dan Loa Janan. Pemilihan lokasi turut mempertimbangkan tingkat antusiasme masyarakat serta selera konsumen terhadap jenis beras yang ditawarkan.

Ia menyebutkan, sebagian masyarakat masih lebih memilih beras lokal dibandingkan beras Bulog meskipun harganya relatif lebih tinggi. Karena itu, penyediaan komoditas dalam GPM perlu menyesuaikan kebutuhan dan preferensi konsumen, termasuk dengan menghadirkan pilihan beras seperti mentik susu.

Di sisi lain, penentuan lokasi dan waktu pelaksanaan juga harus memperhatikan kondisi petani setempat. Disketapang tidak ingin kehadiran beras murah justru mengganggu pemasaran hasil panen petani, terutama di daerah yang sedang memasuki masa panen. Salah satu pertimbangannya terlihat saat wilayah Kertabuana tidak dipilih sebagai lokasi kegiatan setelah diketahui petani setempat sedang memanen hasil pertanian.

“Kami harus mempertimbangkan situasi di setiap wilayah. Jika petani sedang panen, pelaksanaan GPM perlu diperhitungkan agar masuknya beras murah tidak menekan harga hasil panen mereka,” tandasnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan pasar murah tidak harus dilakukan secara bersamaan di seluruh kecamatan karena karakteristik dan kebutuhan setiap wilayah berbeda. Di daerah yang bukan merupakan sentra pertanian, GPM dapat membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih ringan. Sementara di kawasan yang sedang panen, jadwal dan jenis komoditas perlu dipertimbangkan agar petani tetap memiliki kesempatan memasarkan hasil produksinya.

Melalui konfigurasi tersebut, Disketapang Kukar berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan keberlangsungan usaha petani. GPM diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi kebutuhan menjelang Nataru tanpa mengabaikan perlindungan terhadap petani sebagai produsen pangan daerah. (Adv/Diskominfo Kukar/Rian)