ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Rangkaian Bepelas Malam VI dalam Erau Adat Kutai Kartanegara Ing Martadipura Tahun 2026 berlangsung di Keraton/Museum Mulawarman. Prosesi tersebut diisi dengan sejumlah ritual adat, mulai dari menyisik Lembuswana/Naga, Seluang Mudik, Berebut Buah Bawal hingga Belimbur Beras.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan rangkaian kegiatan malam tersebut diawali dengan prosesi Bepelas dan dilanjutkan dengan sejumlah prosesi adat lainnya yang menjadi bagian dari rangkaian Erau.
“Malam ini tadi diawali dengan prosesi Bepelas, kemudian dilanjutkan dengan prosesi Seluang Mudik, kemudian Belimbur Beras,” kata Heriansyah, saat ditemui oleh awak media usai acara pada Sabtu malam lalu, Minggu, (27/09/2026).
Ia menjelaskan, prosesi Belimbur Beras memiliki makna tersendiri dalam rangkaian adat tersebut. Beras yang digunakan dalam prosesi tersebut melambangkan kemakmuran bagi masyarakat.
“Yang Belimbur Beras ini melambangkan kemakmuran. Jadi, prosesi ini, dan tadi ada berebut buah bawal,” jelasnya.
Selain memiliki makna adat, prosesi berebut buah bawal juga menjadi salah satu hal yang menarik perhatian pengunjung. Ia menegaskan, secara adat buah tersebut diperuntukkan bagi para pelaku adat dan kerabat sebagai bentuk upah atas keterlibatan mereka dalam prosesi.
“Buah bawal itu sebenarnya diperuntukkan untuk para pelaku adat dan kerabat untuk dibagikan sebagai upahnya. Tapi sekarang seluruh pengunjung ikut untuk mengambil buah itu, untuk mengambil berkahnya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, terdapat pula pemberian uang dalam rangkaian prosesi tersebut. Pemberian uang itu ditujukan kepada para pelaku adat yang terlibat dan membantu selama rangkaian Erau berlangsung.
“Adapun terkait pemberian uang tadi itu adalah untuk para pelaku adat yang selama prosesi Erau ini berlangsung, mereka yang membantu,” tandasnya.
Maka dari itu, ia menilai pemberian tersebut menjadi bagian dari penghargaan kepada para pelaku adat yang telah menjalankan peran dalam menjaga dan melaksanakan rangkaian prosesi adat selama Erau Adat Kutai Kartanegara Ing Martadipura Tahun 2026.(Adv/diskominfokukar/Rian)




