ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan prosesi Berlimbur dalam rangkaian Erau Adat Kutai Tahun 2026 tetap dilaksanakan sesuai pakem dan titah Sultan. Masyarakat diimbau mematuhi sejumlah ketentuan, terutama terkait penggunaan air serta kelompok masyarakat yang tidak diperbolehkan disiram.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kukar, Heriansyah, mengatakan imbauan terkait titah Sultan telah dipasang di sejumlah tempat umum. Ketentuan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan prosesi Tatak Rama dalam Hari Berlimbur.
“Terkait titah Sultan, sudah kita pasang di beberapa tempat umum. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan prosesi Tatak Rama dalam Hari Berlimbur,” kata Heriansyah, saat ditemui oleh awak media, Jum’at (25/09/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat yang mengikuti prosesi Berlimbur tidak diperbolehkan menggunakan air kotor. Selain itu, penyiraman juga dilarang dilakukan terhadap orang lanjut usia, balita, maupun anak-anak tertentu yang memang tidak diperbolehkan untuk disiram.
“Dalam prosesi Berlimbur, masyarakat tidak diperbolehkan menggunakan air yang kotor, termasuk menyiram orang tua yang sudah lanjut usia dan anak-anak balita,” jelasnya.
Ia menegaskan, ketentuan tersebut merupakan bagian dari pakem adat yang harus dipatuhi masyarakat. Apabila terjadi pelanggaran yang masuk dalam ketentuan adat, maka penanganannya akan dilakukan berdasarkan hukum adat yang berlaku.
“Kalau ada pelanggaran yang masuk dalam ketentuan adat, maka akan ditindak sesuai aturan adat yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi kemarau dan surutnya air tidak mengubah ketentuan yang telah ditetapkan. Prosesi tetap mengacu pada titah Sultan dan pakem yang selama ini berlaku.
Untuk memastikan masyarakat tetap menggunakan air bersih, OPD diminta menyiapkan drum dan dayung di sejumlah titik. Damkar dan PDAM juga akan dilibatkan untuk mengisi drum-drum tersebut sehingga masyarakat tidak mengambil air yang kotor untuk digunakan dalam prosesi.
“Kita meminta OPD menyiapkan drum dan dayung. Damkar dan PDAM juga kita minta mengisi drum dengan air bersih agar masyarakat tidak menggunakan air yang kotor,” tuturnya.
Prosesi Berlimbur sendiri akan berlangsung sejak air yang disiapkan di titik-titik tertentu mulai digunakan hingga sekitar pukul 11.00 WITA. Selain penyediaan air bersih, pengawasan di lapangan juga akan dilakukan untuk menjaga pelaksanaan prosesi tetap sesuai ketentuan.
Ia menyebut, pihaknya selama ini melibatkan organisasi masyarakat Remaong Koetai Berdjaya untuk membantu pemantauan di lapangan. Namun, untuk pelaksanaan tahun ini, pihaknya masih menunggu kesiapan organisasi tersebut untuk kembali terlibat.
Selain itu, wilayah pelaksanaan Berlimbur akan dibatasi untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian. Pada Tahun ini, pelaksanaan prosesi Berlimbur akan dipersempit menjadi empat wilayah sehingga prosesnya diharapkan dapat berjalan tertib dan tetap sesuai dengan ketentuan adat.(Adv/diskominfokukar/Rian)




