ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan anggaran tenaga outsourcing pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) tersedia hingga akhir 2026. Kepastian tersebut menjadi dasar perpanjangan masa kontrak bagi 143 tenaga outsourcing yang sebelumnya berakhir pada Agustus 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rendra Abadi, mengatakan pihaknya telah mendapat arahan dari Bupati Kukar untuk mengecek langsung kondisi tenaga outsourcing di lingkungan Damkar, termasuk memastikan ketersediaan anggaran untuk kelanjutan kontrak.
“Untuk outsourcing yang di Damkar, kemarin kami diperintahkan oleh Bapak Bupati untuk mengecek secara langsung terkait dengan outsourcing. Jadi untuk anggaran outsourcing yang di Damkar itu insyaallah anggarannya tersedia sampai dengan akhir tahun,” ujar Rendra, saat dijumpai oleh awak media, Rabu (23/09/2026).
Dengan tersedianya anggaran tersebut, masa kontrak tenaga outsourcing Damkar yang sebelumnya hanya berlaku hingga Agustus akan dilanjutkan sampai penghujung tahun. Perpanjangan ini mencakup seluruh tenaga outsourcing yang berjumlah 143 orang.
“Ya, anggarannya akan ada sampai akhir tahun,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keberadaan tenaga outsourcing tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tugas Damkar, khususnya karena pekerjaan mereka berkaitan langsung dengan aktivitas di lapangan. Kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan dalam memastikan keberlanjutan masa kontrak.
“Jadi teman-teman outsourcing, terutama yang Damkar ya, kita tahu bahwa mereka betul-betul bekerja di lapangan tentunya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kontrak sebelumnya memang telah berakhir pada Agustus 2026. Namun, dengan adanya ketersediaan anggaran hingga akhir tahun, tenaga outsourcing tersebut akan kembali diperpanjang masa kerjanya.
“Nah, kontraknya sampai Agustus, insyaallah akan diperpanjang lagi sampai dengan akhir tahun,” pungkasnya.
Dengan perpanjangan tersebut, sebanyak 143 tenaga outsourcing Damkar Kukar dipastikan tetap dapat menjalankan tugas hingga akhir 2026, seiring dengan tersedianya anggaran untuk mendukung keberlanjutan kontrak mereka.(Adv/diskominfokukar/Rian)




