Minggu, 18 Oktober 2026 14:05 WITA

Tekan Kekerasan Anak, DP3A Kukar Gandeng Disdik dan PTBM

Minggu, 18 Oktober 2026 14:05 WITA

Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah.(Foto:Rian)
Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah.(Foto:Rian)

ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan program perlindungan perempuan dan anak tetap berjalan meski kondisi keuangan daerah terbatas. Penanganan kasus hingga upaya pencegahan terus dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah mengatakan, keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk menghentikan program yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Pihaknya memilih memperkuat kolaborasi dengan sejumlah stakeholder agar program tetap berjalan.

“Tidak ada, menurut saya kita tetap jalan saja sesuai dengan pesan Pak Bupati. Di tengah kondisi seperti ini, tidak ada yang tidak bisa. Kita berkolaborasi dengan banyak stakeholder. Alhamdulillah, semua bisa jalan,” kata Syafliansyah, Minggu (18/10/2026).

Terkait informasi yang menyebut kasus kekerasan terhadap anak di Kukar berada di posisi keempat tertinggi, Syafliansyah meminta data tersebut terlebih dahulu divalidasi. Sebab, terdapat perbedaan sumber data antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, sementara data kasus pada bulan berjalan masih dalam proses pengolahan.

“Untuk kasus kekerasan anak di Kukar, kalau disebut tertinggi keempat, ini perlu kita validasi dulu datanya. Karena datanya dari provinsi juga ada, di kita juga ada. Jadi, data untuk bulan ini belum kita olah. Nanti kita olah,” jelasnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan catatan sementara, jumlah kasus pada bulan sebelumnya berada di angka seratusan lebih. Namun, angka tersebut belum dapat disampaikan secara pasti karena proses pengolahan dan validasi data masih dilakukan oleh pihaknya.

“Seratusan lebih, tapi saya belum tahu angka pastinya. Untuk bulan lalu, seratus lebih,” tuturnya.

Dalam penanganan kasus, DP3A Kukar juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila perkara telah masuk ke proses hukum. Syafliansyah berharap setiap kasus yang telah ditangani dapat diproses sesuai tahapan sehingga tidak berlarut-larut.

“Kalau kasusnya sudah dari kepolisian dan sudah selesai, pasti masuk kejaksaan untuk proses selanjutnya. Mudah-mudahan kasus-kasus yang ada juga semua bisa di-up semua lah sampai terpindah-pindah,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kasus yang terjadi di lingkungan sekolah. Ia menyebut perundungan atau bullying hingga child grooming sebagai bentuk kasus yang perlu dicegah, terutama karena melibatkan anak.

“Yang banyak itu bullying, terus seperti child grooming. Child grooming itu antara anak dan dewasa. Di sekolah-sekolah ini kita usahakan pencegahan,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, DP3A Kukar berencana membentuk Satgas Sekolah dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan. Keberadaan satuan tugas tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

“Makanya kita akan membuat Satgas Sekolah, mungkin akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Itu minimal untuk mencegah,” katanya.

Selain melalui sekolah, DP3A Kukar juga mengandalkan peran Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat (PTBM) yang berada di desa-desa. Menurutnya, keberadaan PTBM membantu pemerintah dalam mendeteksi dan menangani persoalan di tingkat masyarakat karena mereka berada lebih dekat dengan lingkungan korban.

“Ada PTBM kita juga yang ada di desa-desa. Kalau tidak ada mereka, susah juga bagi kita. Mereka yang lebih dulu bergerak,” pungkasnya.(Adv/diskominfokukar/Rian)