ZONAKALTIM, SAMARINDA – Aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kaltim memanas pada Rabu (21/10/2026). Ratusan massa dari Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat mengepung kantor gubernur untuk menagih janji penanganan karhutla dan evaluasi program Gratispol.
Bukannya mendapat jawaban evaluatif, massa justru mendapat tantangan balik dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Gubernur Kaltim Tantang Hapus Gratispol di Depan Massa
Di hadapan ratusan demonstran, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyodorkan opsi ekstrem. Ia menyebut kewenangan program Gratispol ada di pemerintah provinsi dan bisa dicabut jika massa menginginkan.
Baca juga:
“Kalau Setuju, Saya Cabut Tahun Depan”
“Gratispol kewenangan ada di sini. Kita putuskan bersama-sama di sini. Penginnya diapakan? Dihapuskan? Dicabut? Kalau Anda setuju, buat surat tanda tangan di sini. Saya cabut tahun depan!” tegas Rudy di hadapan massa.
Pernyataan itu langsung memantik kekecewaan. Massa menilai jawaban tersebut melenceng dari tuntutan awal.
Baca juga:
Klaim Sudah Dievaluasi Bersama Aparat
Menanggapi eskalasi penolakan massa, Rudy berdalih program Gratispol sudah dalam proses perbaikan. Ia mengklaim Pemprov Kaltim tidak bekerja sendiri, melainkan dikawal ketat oleh lembaga pengawas dan aparat penegak hukum.
Dikawal DPRD Hingga Kemendagri
“Kalau pengin dievaluasi, tenang. Ini kewenangannya ada di sini, kita putuskan sekarang di sini. Adik-adik maunya bagaimana? Kalau diperbaiki, sudah diperbaiki. Prosesnya kami tidak sendiri,” ujarnya.
Baca juga:
Ia menyebut pengawasan melibatkan DPRD Kaltim, BPK, BPKP, Kejaksaan, Kepolisian, hingga Kementerian Dalam Negeri.
“Sampaikan apa yang diinginkan, makanya kami ajak berdialog supaya dinas terkait bisa langsung merespons,” tambahnya.
Massa Kecewa, Jawaban Dinilai Normatif
Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat mengecam keras sikap Gubernur. Jenderal Lapangan Aksi, Anggawato, menilai Gubernur terkesan mengulur waktu dan tidak menjawab substansi tuntutan.
Bukan Minta Dihapus, Tapi Dievaluasi
Menurut Anggawato, massa tidak pernah meminta Gratispol dihapus. Yang diminta adalah evaluasi transparan karena ada indikasi tidak tepat sasaran di lapangan.
“Respons yang diberikan pun sangat normatif, baik soal krisis Karhutla maupun Gratispol. Ketika kami menuntut evaluasi Gratispol, malah disuruh minta pencabutan. Di mana letak penyelesaian dari Pemprov kalau jawabannya seperti itu?” cecar Anggawato.
Ia menegaskan aliansi akan kembali mengonsolidasikan kekuatan masyarakat sipil untuk mengawal janji politik dan pakta integritas yang sudah ditandatangani Rudy Mas’ud di depan massa aksi.




